Penanganan Kasus

Bertujuan menguatkan perempuan korban untuk membuat keputusan yang terbaik atas dirinya sendiri (dan orang yang bergantung padanya) agar lepas dari lingkaran kekerasan, dengan menyediakan:

  1. Konseling psikologis dan hukum (tatap muka, telepon, email), psikoterapi.
  2. Rujukan ke shelter/lembaga lain sesuai dengan kebutuhan.
  3. Pendampingan ke kepolisian dan pengadilan.
  4. Dokumentasi (program pendukung) yang menyediakan:
    • Data base kasus yang ditangani Savy Amira.
    • Pendokumentasian RUU/UU dan Raperda/Perda yang relevan.

Bergabung dengan kami di komunitas Savy Amira

Menjadi Relawan Donasi